Biaya Kuliah S1 Di International University UI
Siapa saja tentunya sudah tahu dan mengenal sebuah lembaga perguruan tinggi negeri yang ada di Jakarta yang sudah lama berdiri dan mencetak manusia – manusia handal dan berkualitas di bidangnya. Lembaga perguruan tinggi negeri tersebut tiada lain adalah Universitas Indonesia atau disingkat dengan UI.
Universitas Indonesia merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia yang telah banyak melahirkan lulusan – lulusan yang memiliki kualitas tinggi dan handal di bidangnya. UI juga masuk dalam kategori sebagai International university yang diakui oleh dunia internasional. Mengapa demikian ? Pada akhir tahun 2012, UI telah menetapkan sasaran sejumlah 2% mahasiswa internasional.
Bahasa Inggris, secara bertahap, akan digunakan dalam kuliah-kuliah di seluruh universitas sehingga di akhir masa Rencana Strategis, jumlah kelas yang menggunakan bahasa Inggris akan mencapai 20%. Beberapa program yang mendukung pencapaian sasaran ini adalah pertukaran mahasiswa, program double degree, program sandwich, dan akademisi tamu.
Para mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini, akan memperoleh dua gelar dari dua lembaga pendidikan di mana mereka terdaftar. UI memiliki beberapa perjanjian untuk program ini dengan universitas-universitas mitra. Program seperti ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap kualitas belajar mengajar di UI oleh universitas-universitas terkemuka lainnya.
Sebagai International university, UI pastinya akan mampu mencetak manusia – manusia handal dan berkualitas yang bisa bersaing di pentas dunia. Dunia international begitu sangat mengakui UI sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang lulusannya sangat bisa diandalkan untuk mengerjakan berbagai hal sesuai dengan keahliannya masing – masing.
Meskipun memiliki predikat yang tinggi sebagai International university, namun UI tidak semena – mena dalam menetapkan kebijakan dalam hal biaya kuliah. Khusus untuk program S1 reguler, UI menetapkan kebijakan biaya kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP) menjadi dua bagian yaitu BOP Berkeadilan (BOP-B) dan BOP Pilihan (BOP-P). BOP-B adalah mekanisme pengajuan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan bayar orang tua, wali atau penanggung biaya kuliah mahasiswa.
Jika orang tua penghasilannya kecil, maka BOP-B yang harus dibayar juga kecil dan sebaliknya. Sedangkan BOP-P merupakan mekanisme pengajuan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang didasarkan pada keinginan berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan di UI.
Post a Comment