Header Ads

Informasi Masa Berlaku Giro Sesuai Peraturan Terbaru

Pada tahun 2016, pemerintah mengeluarkan peraturan baru melalui Bank Indonesia terkait penyesuaian penggunaan desain cek dan juga bilyet giro. Termasuk salah satunya yaitu masa berlaku giro atau masa kadaluarsanya. Itulah yang menjadi salah satu hal penting bagi Anda yang ingin menggunakannya.

Penggunaan giro sendiri tergolong sudah lama digunakan. Bahkan sudah ada sejak 10 tahun yang lalu. Namun hingga saat ini, proses transaksi dengan menggunakan layanan ini masih diminati oleh para nasabah.

Sebagai informasi, giro atau cek sendiri merupakan surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank di mana nasabah tersebut menyimpan dana. Sebut saja salah satunya Bank Danamon yang merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan tersebut bagi para nasabahnya.

Masa kadaluarsa cek dan giro berbeda. Masa berlaku giro umumnya lebih pendek dibandingkan dengan  masa kadaluarsa cek yang dirilis oleh setiap bank. Masa berlaku giro hanya 70 hari kalender terhitung dari tanggal penarikannya. Sementara itu, cek memiliki kadaluarsa hingga 6 bulan mulai akhir tenggang waktu pengunjukan.

Selain masa berlakunya, saat ini Bank Indonesia juga sudah merilis desain giro dan juga cek terbaru. Untuk desain yang lama maka sudah tidak bisa digunakan oleh para nasabah. Maka dari itu, nasabah harus menggunakan desain versi terbaru saat menggunakannya.

Giro versi lama berwarna kuning dengan pembubuhan stempel klausula yang ada di bagian belakang warkat. Sementara versi terbaru yaitu berwarna hijau. Maka dari itu, Anda harus memastikan bahwa desain yang digunakan merupakan versi terbaru.

Dengan mengetahui masa berlaku cek maupun giro, maka proses pembayaran atau transaksi bisa menjadi lebih mudah dan juga nyaman.

Kesimpulan dari artikel ini yaitu bahwa cek dan juga giro memiliki masa berlaku yang berbeda-beda. Masa berlaku giro umumnya lebih singkat dibandingkan masa berlaku cek yang bisa mencapai 6 bulan lamanya. Jadi, Anda wajib memperhatikannya.

Itulah masa berlaku giro terbaru yang wajib Anda ketahui. Bagaimana, apakah kini Anda sudah mengetahui masa berlaku keduanya? Semoga bisa bermanfaat. Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan ini, Anda bisa membuka rekening di Bank Danamon.

 


No comments

Powered by Blogger.