Header Ads

Mengenal Ciri-Ciri Rumah Syariah


Kesadaran masyarakat untuk memiliki hunian berkonsep Islami membuat para pengembang berinovasi hingga kini banyak yang menawarkan pilihan rumah berkonsep syariah. Rumah syariah saat ini hadir dengan lebih beragam mulai dari ukuran sederhana, besar, hingga rumah mewah. Anda yang memimpikan tinggal di lingkungan syariah yang nyaman mungkin bisa mempertimbangkan perumahan syariah. Namun sebelum membeli, ada baiknya Anda mengenali ciri-cirinya berikut ini:

  • Transaksi Tanpa Riba



Hal paling penting dalam perumahan syariah adalah transaksinya tanpa riba karena tidak mengenakan bunga maupun denda. Hal tersebut berbeda dengan transaksi konvensional yang memberikan bunga sebagai keuntungan dan denda sebagai ganti rugi.

  • Menggunakan Akad Jual Beli Sesuai Syariat

Saat membeli rumah syariah dengan sistem kredit, proses jual beli akan dilakukan langsung oleh kedua pihak yang berhubungan yaitu pembeli dan penjual. Selain itu, pembeli tidak akan dikenakan biaya administrasi saat melakukan akad.

  • Tidak Ada Asuransi

Hampir seluruh rumah yang dibeli dengan sistem syariah tidak akan diasuransikan. Pasalnya akad dalam asuransi tidak sesuai syariah Islam dan mengandung ketidakjelasan. Sebagai contoh yaitu nasabah yang tidak tahu kapan pastinya akan menerima klaim sehingga tidak boleh dilakukan di dalam Islam.

  • Tidak Ada Penyitaan

Rumah konvensional yang tidak bisa melunasi cicilan pembayaran berisiko disita. Hal tersebut sangat berbeda dengan sistem syariah yang tidak akan melakukan penyitaan pada rumah apabila pembeli tidak bisa melunasi cicilan. Sebagai ganti, penjual akan membantu menjual rumah yang kemudian hasilnya untuk membayar sisa utang.

  • Harga Jual Tidak Berubah

Pada akad jual beli akan disepakati berapa harga rumah yang telah dibeli tersebut. Harga rumah tidak akan berubah sehingga cicilan setiap bulan juga tidak berubah. Anda akan membayar cicilan dengan jumlah yang sama hingga masa tenor berakhir.

Anda bisa mendapatkan rumah berkonsep syariah apabila membelinya dengan sistem KPR Syariah. Banyak bank yang sudah menghadirkan produk ini, salah satunya yaitu Bank Danamon. Produk yang diberi nama Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. Tujuan pembiayaan yaitu properti baru atau bekas, pembiayaan multiguna, properti inden, kavling siap bangun, dan take over. Jika tertarik dengan KPR Syariah Bank Danamon, Anda bisa melakukan pengajuan di danamon.co.id.

No comments

Powered by Blogger.